INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 19/G/2026/PTUN.PL | Beny Robot | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALU | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 26 Jun. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||
| Nomor Perkara | 19/G/2026/PTUN.PL | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 24 Jun. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Penggugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Gugatan | PETITUM
Berdasarkan uaraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Palu yantg memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut :
PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Nomor : HP.02.02/938-72-71/IV/2026 tanggal 16 Aprill 2026 ;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut surat a quo ;
4. Mewajibkan Tergugat untuk memproses dan menyelesaikan permohonan balik SHM No. 551 ke atas nama Beny Robot / PT. Daya Cipta Tritunggal dalam waktu 30 hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap ;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
SUBSIDAIR
Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohopn putusan yang seadil-adilnya ex aequo et bono . |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
