1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah keputusan tata usaha negara yang diterbitkan Tergugat, berupa Sertipikat Hak Milik Nomor: 00181 / Desa Sejoli, Tanggal 19 Juli 2020, NIB 19.08.11.09.00221, Surat Ukur Nomor: 98/Sejoli/2020, Tanggal 13 Juli 2020, Luas 25.380 m2, Atas nama Hasni.
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret daftar register buku tanah Sertipikat Hak Milik Nomor: 00181 / Desa Sejoli, Tanggal 19 Juli 2020, NIB 19.08.11.09.00221, Surat Ukur Nomor: 98/Sejoli/2020, Tanggal 13 Juli 2020, Luas 25.380 m2, Atas nama Hasni.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Atau, apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya.